Pelindo II PHK 21 Pejabat, Pekerja Pelindo II Ancam Mogok

0
826

(maritimedia.com) – JAKARTA – PT Pelindo II (persero) akhirnya memecat atau PHK 21 pegawai Pelindo II yang pada pekan lalu mengundurkan diri dari jabatannya.

 

Sekjen Serikat Pekerja Pelabuhan Indonesia II (SPPI-II) Legino, mengatakan pemecatan 21 karyawan itu dituangkan melalui Surat Pemberitahuan Direksi IPC, kemarin (17/12/2013).

 


“Dalam pemberitahuan itu disebutkan terhitung 30 hari sejak surat tersebut dikeluarkan maka karyawan dimaksud sudah tidak menjadi pegawai di IPC/Pelindo II. Surat pemberitahuannya sudah di sampaikan ke 21 orang yang bersangkutan,” ujarnya, Rabu (18/12/2013).


Legino menyatakan, SPPI-II memprotes langkah Manajemen Pelindo II/IPC tersebut, sebab pengunduran diri bukan berarti mundur sebagai karyawan IPC. “Namun hanya mundur dan meletakkan jabatannya saat ini,” paparnya.


Mantan Kepala Pusat Pelatihan Kepelabuhanan (P2K) Pelindo II Hendra Budhi, yang merupakan satu diantara 21 pejabat yang mengundurkan diri dari jabatannya di Pelindo II,  menyatakan siap menempuh jalur hukum atas pemecatan dirinya sebagai karyawan oleh Direksi Pelindo II.  “Ingat, semua ada mekanismenya, memangnya BUMN ini milik personal,” katanya, Rabu (18/12/2013).


Adapun ke 21 pegawai yang di PHK itu antara lain: Yan Budi Santoso (Sekretaris Perusahaan), Syarief Saleh (SM Layanan Umum), Hendra Budhi (Kepala Unit P2K), Sunu Bekti Pujotomo (manager pemasaran dan administrasi cabang Tanjung Priok, Kusno Utomo (manager pemasaran operasi terminal).

Amir Indra Sasongko (manager operasi terminal II), Budi Utoyo (manager operasi terminal 1), Abdul Latief (asisten manager pendaatan dan piutang), Siswanto (advisor tanggap bencana), Djoko Santoso (manager pelayanan jasa), Sugeng Mulyadi (Pj. senior manager perbendaharaan).

Indra Sigit Satyaputra (subdit akutansi manajemen), Aris Subagyo (subdit akutansi keuangan), Moh Iqbal (AVP finance dan administrasi PKBL dan CSR), Dadang Triwidayat (subdit akutansi keuangan ASM akuntasi umum), My Rica Arfan (subdit perbendaharaan).

Taufik Surahmat (sub direktorat perbendaharaan asm pengelolaan kas), Dian Suryani (AVP mitra binaan PKBL CSR), Try Djunaidy (manager keuangan cabang Tanjung Priok), Dwiono Haryadi (Asmen pelayanan), dan Irma Indirastuti (Asmen pengusahaan tanah dan bangunan).


Saat ini juga sedang berlangsung konfrensi pers SPPI-II, di Hotel Haris Jakarta, untuk menyikapi dan rencana menggelar aksi mogok pekerja pelabuhan mulai 23 Desember 2013 pukul: 00.01 Wib di 12 cabang pelabuhan yang dikelola Pelindo II.


Serikat Pekerja PT Pelabuhan Indonesia II (SPPI II) menginstruksikan melakukan aksi mogok kerja kepada seluruh pegawai PT Pelabuhan Indonesia II terhitung mulai tanggal 23 Desember sampai 24 Desember 2013 di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok dan Cabang-cabang Pelindo II lainnya di seluruh Indonesia. Ke 12 cabang pelabuhan itu antara lain: Tanjung Priok, Sunda Kelapa, Banten, Pontianak, Pangkalbalam, Tanjung Pandan, Lampung, Bengkulu, Palembang, Jambi, Teluk Bayur, dan Pelabuhan Cirebon.


Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes atas tata kelola Dirut Pelindo II RJ Lino dalam pengelolaan perusahaan yang tidak mengindahkan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan tidak dipenuhinya tuntutan SPPI II terhadap Kementrian BUMN agar segera mencopot RJ Lino sebagai Dirut PT Pelindo II serta sikap arogan dalam mengelola perusahaan sehingga menimbulkan konflik di lingkungan PT Pelabuhan Indonesia II.

 

Sementara itu, Kepala Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok, Sahat Simatupang mengatakan, pihaknya siap memediasi dan akan mengundang Serikat Pekerja dan Manajemen Pelindo II untuk duduk bersama mencari solusi penyelesaian. “Saya mengimbau supaya aksi mogok tidak terjadi, apalagi Pelabuhan Priok merupakan pelabuhan layanan internasional, dan ini akan berdampak buruk jika pekerjanya mogok,” ujarnya.

 

Sahat mengatakan sudah berkoordinasi dengan petugas pandu kapal di Pelabuhan Priok agar tetap melaksanakan tugasnya dengan tidak terpancing pada gelombang aksi mogok pekerja pelabuhan. Bahkan jika mogok kerja benar terjadi, Sahat sudah punya antisipasi dan instruksi dari Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub, untuk tetap menjaga kelancaran arus barang di pelabuhan Priok.

 

21 pegawai PT Pelindo II (persero) yang pada pekan lalu mengundurkan diri dari jabatannya, akhirnya dipecat atau di PHK sebagai karyawan Pelindo II.

Sekjen Serikat Pekerja Pelabuhan Indonesia II (SPPI-II) Legino, mengatakan pemecatan 21 karyawan itu dituangkan melalui Surat Pemberitahuan Direksi IPC, kemarin (17/12/2013).

“Dalam pemberitahuan itu disebutkan terhitung 30 hari sejak surat tersebut dikeluarkan maka karyawan dimaksud sudah tidak menjadi pegawai di IPC/Pelindo II. Surat pemberitahuannya sudah di sampaikan ke 21 orang yang bersangkutan,” ujarnya, Rabu (18/12/2013).

Legino menyatakan, SPPI-II memprotes langkah Manajemen Pelindo II/IPC tersebut, sebab pengunduran diri bukan berarti mundur sebagai karyawan IPC. “Namun hanya mundur dan meletakkan jabatannya saat ini,” paparnya.

Mantan Kepala Pusat Pelatihan Kepelabuhanan (P2K) Pelindo II Hendra Budhi, yang merupakan satu diantara 21 pejabat yang mengundurkan diri dan meletakkan jabatannya di Pelindo II, menyatakan siap menempuh jalur hukum atas pemecatan dirinya sebagai karyawan oleh Direksi Pelindo II. “Ingat, semua ada mekanismenya, memangnya BUMN ini milik personal,” katanya, Rabu (18/12/2013).

Adapun ke 21 karyawan yang di PHK itu antara lain: Yan Budi Santoso (Sekretaris Perusahaan), Syarief Saleh (SM Layanan Umum), Hendra Budhi (Kepala Unit P2K), Sunu Bekti Pujotomo (manager pemasaran dan administrasi cabang Tanjung Priok, Kusno Utomo (manager pemasaran operasi terminal).

Amir Indra Sasongko (manager operasi terminal II), Budi Utoyo (manager operasi terminal 1), Abdul Latief (asisten manager pendaatan dan piutang), Siswanto (advisor tanggap bencana), Djoko Santoso (manager pelayanan jasa), Sugeng Mulyadi (Pj. senior manager perbendaharaan).

Indra Sigit Satyaputra (subdit akutansi manajemen), Aris Subagyo (subdit akutansi keuangan), Moh Iqbal (AVP finance dan administrasi PKBL dan CSR), Dadang Triwidayat (subdit akutansi keuangan ASM akuntasi umum), My Rica Arfan (subdit perbendaharaan).

Taufik Surahmat (sub direktorat perbendaharaan asm pengelolaan kas), Dian Suryani (AVP mitra binaan PKBL CSR), Try Djunaidy (manager keuangan cabang Tanjung Priok), Dwiono Haryadi (Asmen pelayanan), dan Irma Indirastuti (Asmen pengusahaan tanah dan bangunan).

Saat ini juga sedang berlangsung konfrensi pers SPPI-II, di Hotel Haris Jakarta, untuk menyikapi dan rencana menggelar aksi mogok pekerja pelabuhan mulai 23 Desember 2013 pukul: 00.01 Wib di 12 cabang pelabuhan yang dikelola Pelindo II.

Serikat Pekerja PT Pelabuhan Indonesia II (SPPI II) menginstruksikan melakukan aksi mogok kerja kepada seluruh pegawai PT Pelabuhan Indonesia II terhitung mulai tanggal 23 Desember sampai 24 Desember 2013 di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok dan Cabang-cabang Pelindo II lainnya di seluruh Indonesia.

Ke 12 cabang pelabuhan itu antara lain: Tanjung Priok, Sunda Kelapa, Banten, Pontianak, Pangkalbalam, Tanjung Pandan, Lampung, Bengkulu, Palembang, Jambi, Teluk Bayur, dan Pelabuhan Cirebon.


Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes atas tata kelola Dirut Pelindo II RJ Lino dalam pengelolaan perusahaan yang tidak mengindahkan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan tidak dipenuhinya tuntutan SPPI II terhadap Kementrian BUMN agar segera mencopot RJ Lino sebagai Dirut PT Pelindo II serta sikap arogan dalam mengelola perusahaan sehingga menimbulkan konflik di lingkungan PT Pelabuhan Indonesia II.

Sementara itu, Kepala Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok, Sahat Simatupang mengatakan, pihaknya siap memediasi dan akan mengundang Serikat Pekerja dan Manajemen Pelindo II untuk duduk bersama mencari solusi penyelesaian. “Saya mengimbau supaya aksi mogok tidak terjadi, apalagi Pelabuhan Priok merupakan pelabuhan layanan internasional, dan ini akan berdampak buruk jika pekerjanya mogok,” ujarnya.

Sahat mengatakan sudah berkoordinasi dengan petugas pandu kapal di Pelabuhan Priok agar tetap melaksanakan tugasnya dengan tidak terpancing pada gelombang aksi mogok pekerja pelabuhan. Bahkan jika mogok kerja benar terjadi, Sahat sudah punya antisipasi dan instruksi dari Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub, untuk tetap menjaga kelancaran arus barang di pelabuhan Priok.

Comments are closed.