JAKARTA : Lobi asing terhadap pemerintah Indonesia supaya penerapan kebijakan asas cabotage (angkutan komoditas di dalam negeri wajib menggunakan kapal berbendera Merah Putih) diperlonggar, masih kuat.
Dosen Kelautan Institut Teknologi Sepuluh November Surabaya Saut Gurning mengatakan paling tidak ada tiga pemain utama yang ditengarai hingga kini terus melobi pemerintah agar kebijakan penerapan asas abotage diperlonggar.
Mereka adalah investor asing pertambangan terutama yang berasal dari Amerika Serikat (AS), Asia dan Eropa yang bergerak di sektor energi seperti minyak mentah, gas dan batu bara meminta perlakuan khusus jaminan operasi angkutan produksi mereka kepada pemerintah Indonesia.
Selain itu, katanya, perusahaan-perusahaan internasional yang menjalankan kegiatan pengangkutan di Indonesia, tetapi tetap dengan basis utama pada negara dimana perusahaan tersebut berdiri.
Menurut dia, negara-negara di kawasan Asean yang memiliki sumber daya laut yang minim dibandingkan Indonesia juga dapat ditengarai terus berupaya memengaruhi kebijakan pemerintah soal peningkatan daya saing pelayaran nasional.
Untuk itu, Saut meminta agar pemerintah tetap konsisten melaksanakan agenda nasional asas cabotage guna melindungi kedaulatan negara. “Struktur penguasaan angkutan laut domestik telah berubah sejak kebijakan asas cabotage diberlakukan.”
Saut sebelumnya memaparkan pemesanan kapal baru untuk angkutan domestik yang dilakukan perusahaan pelayaran nasional selama periode lima tahun terakhir (2004—2009) melonjak secara signifikan menyusul pelaksanaan kebijakan asas cabotage.
Menurut dia, meskipun dengan dukungan dana pemerintah yang sangat minim, pelaku usaha pelayaran mampu menggenjot pemesanan kapal baru untuk angkutan domestik dari 15.000 GT pada 2004 menjadi 380.000 GT di 2008 dan tahun lalu bisa mencapai 500.000 GT.(Bisnis.com)